Dasar Hukum

Pelaksanaan layanan informasi publik di SMAN 1 Cibungbulang berpedoman pada:

  1. Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik;
  4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
  5. Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  6. Peraturan Menteri Pendidikan yang mengatur keterbukaan informasi publik;
  7. Keputusan Kepala SMAN 1 Cibungbulang tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

wpChatIcon
wpChatIcon
error: