Profil PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMAN 1 Cibungbulang
dibentuk sebagai pelaksana layanan informasi publik di lingkungan sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.
PPID bertugas mengelola, menyediakan, mendokumentasikan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Melalui PPID, SMAN 1 Cibungbulang berkomitmen untuk:
- Menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik;
- Mewujudkan tata kelola sekolah yang terbuka;
- Meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan.
